Pages

Wednesday 28 December 2011

PEMBEKALAN PART 3






LANTAI 21 - Pembekalan ini dilaksanakan oleh Pegawai bank indonesia, ibu KOMALA DEWI. dengan materi sistem pembayaran. membahas tentang 
1. KLIRING
2. RTGS
3. PENCIPTAAN UANG

Ini dari materi tadi menjelaskan bahwa indoneisia setelah tahun 2005 sudah buakn negara yang tidak koperatif lagi dengan hadirnya UU yang termasuk pencucuian uang, keterbukaan publik informasi dan lain-lain.materi tadi menjelaskan bahwa pencucian uang melekat pada sistem pembayaran. Kliring itu prosedurnya seseorang mengirim uang ke seseorang lewat bank umum, jadi proedurnya gini saya cerita sedikit bank umum haru punya GIRO WAJIB MINIMUM yang harus mereka setor ke BANK INDONESIA. Rekening bank umum pada bank indonesia itu digunakan sebagai bahan untuk transaksi  uang yang akan melakuakn pengiriman uang. misal SI A mau kirim uang lewat giro dari bank umum diserahkan ke bank INdonesia habis itu hasilnya diserahkan ke bank umum kemudian di bank umum diperksa dan di catat di debet atu redit nasabah. kira-kira membutuhkan waktu 2 hari.
RTGS, berbeda dengan kliring yang membutuhkan waktu lama, RTGS wkatu sangatcepet karena mencatat data trasaksi elektronik (warkat), RTGS INI langsung kertoneksi dengan BANK INDONESIA -BAPEPAM BEJ BANK UMUM.














0 comments:

Post a Comment